Wakil Ketua Komite I DPD RI Kunjungi BKD Provinsi Jawa Tengah Bahas Implementasi UU ASN dan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Blog Single

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah menerima kunjungan kerja Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr. Muhdi, S.H., M.Hum., pada Rabu, 15 Oktober 2025, pukul 10.00, bertempat di Ruang Rapat Kinerja BKD Provinsi Jawa Tengah. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terkait progres pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari BKD Provinsi Jawa Tengah, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Muhdi menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi perhatian nasional, terutama dalam aspek kepastian hukum, kejelasan mekanisme rekrutmen, serta perlindungan hak-hak PPPK Paruh Waktu di daerah. Melalui kunjungan ini, Komite I DPD RI berupaya menggali informasi dan masukan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengenai implementasi kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu, kendala dan tantangan yang dihadapi daerah, serta strategi percepatan penyelesaian tenaga non-ASN.

Dari hasil pertemuan tersebut, terbentuk pemahaman bersama antara DPD RI dan pemerintah daerah mengenai pentingnya percepatan dan kepastian hukum dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan serta evaluasi kebijakan ASN. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Wakil Ketua Komite I DPD RI Dr. Muhdi, S.H., M.Hum., dan Kepala Bidang Mutasi BKD Provinsi Jawa Tengah, Budi Santoso, S.STP., M.M.

BERITA TERBARU

SCAN
Info Layanan BKD Provinsi Jawa Tengah
Tawk.to Tawk. To