BKD Provinsi Jawa Tengah Gelar Sharing Session Implementasi Kebijakan BKN Terkait Gelar ASN, Uji Kompetensi, dan Kenaikan Pangkat
Pada hari Senin, 8 September 2025, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan sharing session mengenai Pencantuman Gelar Akademik ASN, Pencantuman Gelar Profesi ASN, Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian, dan Kebijakan Kenaikan Pangkat yang bertempat di Ruang Rapat Kinerja BKD Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan dibuka oleh Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, Raden Rara Utami Rahajeng, S.H., M.M., dan menghadirkan dua narasumber utama, yakni Wisudo Putro Nugroho, S.H., M.Kn., Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Kepegawaian Negara, serta Arif Trian Nugroho, A.Md. Pengolah Data dan Informasi Badan Kepegawaian Negara. Sharing session ini dilaksanakan dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Kebijakan Kepala BKN, khususnya terkait pencantuman gelar akademik dan gelar profesi ASN, pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional kepegawaian, serta kebijakan kenaikan pangkat, dengan tujuan memperkuat pemahaman sekaligus menyamakan persepsi bagi seluruh peserta yang hadir.