Diskusi Penyusunan Rancangan Perubahan Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019

Kamis, 24 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Kinerja BKD Provinsi Jawa Tengah, Badan Kepegawaian Negara mengadakan kegiatan Kunjungan ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah yang bertujuan untuk mendiskusikan Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019. Acara ini dihadiri oleh Tim PUSPENKOM BKN RI dan Tim Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan serta mengetahui kendala-kendala dalam pelaksanaan Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 yang mengatur tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi ASN. Diskusi ini merupakan bagian dari proses penyusunan rancangan perubahan peraturan tersebut, dengan harapan dapat menyusun strategi yang lebih baik ke depannya. Narasumber dalam acara ini adalah Ibtri Rejeki, S.H., M.M., Asesor SDM Aparatur Ahli Utama pada BKN RI, yang memberikan pemaparan terkait implementasi dan tantangan yang dihadapi dalam standar penyelenggaraan penilaian kompetensi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.